Direktorat Kerjasama Strategis dan Kantor Urusan Internasional (Strategic Partnership & International Office) merupakan unit strategis yang berfungsi untuk mengelola dan mengkoordinasikan kerjasama strategis, mengelola reputasi universitas, mengelola proses pertukaran civitas academica dengan mitra internasional, sertta menciptakan peluang-peluang kerjasama untuk pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat dan bisnis.

Direktorat Kerjasama Strategis dan Kantor Urusan Internasional, terdiri dari 2(dua) Bagian yaitu :
1.  Kerjasama Strategis
2. Kantor Urusan Internasional

Bagian Kerjasama Strategis dipimpin oleh seorang Kepala Bagian, yang membawahi 3(tiga) urusan yaitu :
1. Urusan Kerjasama Bisnis (Business Partnership)
2. Urusan Kerjasama Akademik (Academic Partnership)

3. Urusan Pengelolaan Unit Bisnis (Business Unit Management)